Rukun Shalat Jumat


Rukun shalat jumat atau Pilar sholat Jumat - Demikian pula, hal shalat Jumat di atas, rukun-rukun (fardlu) shalat Jumat tidak berbeda dari lainnya rukun-rukun doa Maktubah. The ulama'pun dalam merumuskan berbagai pilar salat Jumat. Pilar dari Syafi'i dibagi menjadi dua klasifikasi, fi'liyah dan qauliyah.

Fi'liyah Pilar adalah yayasan yang gerakan-gerakan tertentu dengan Mushalla. Sementara qauliyah damai adalah ucapan-ucapan tertentu dalam doa. Pilar sholat Jumat adalah sebagai berikut:
- Khotbah dua kali yang duduk di antara mereka
- Dua raka'at, dengan jemaat

Dalam melaksanakan khotbah adalah pilar yang harus dilakukan adalah:
- Memuji Tuhan dengan kata-kata pujian melafadkan
- Membaca shalawat Nabi Muhammad
- Mengatakan kepada penonton untuk berdoa
- Untuk berdoa bagi semua orang percaya
- Membaca al-Quran.

Kondisi yang harus dilakukan sebelum pendeta khotbah dilaksanakan adalah:
- Sudah ditandatangani dalam waktu
- Menempatkan dua khotbah sebelum shalat Jumat
- Berdiri di khutbah sebuah
- Duduk antara dua khotbah, serta tenang
- hadats Kudus dan kotoran pada pakaian, tubuh dan
- Diucapkan Arab (selaras khotbah)

Sumber :
http://www.suduthukum.com/2016/04/syarat-dan-rukun-shalat-jumat.html


Tag : shalat jumat
Back To Top