Bolehkah sholat isya jam 3 pagi ? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita mesti tahu dulu kapan batas akhir waktu sholat isya. Berdasarkan hasil penelusuran, terdapat beberapa pendapat mengenai batas akhir sholat isya.
Pendapat pertama, waktu shalat Isya berakhir pada tengah malam. Hal ini berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam haditsnya :
وَوَقْتُ صَلاةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ
Dan waktu shalat Isya itu adalah sampai tengah malam.
Ini adalah hadits otentik yang paling eksplisit menggambarkan batas waktu shalat Isya. Juga dapat dilihat dalam hadits Anas,
أَخَّرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – صَلاَةَ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ
“Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam mengakhirkan shalat Isya’ hingga pertengahan malam.”
Ibn Hajar berkata:
وَلَمْ أَرَ فِي امْتِدَادِ وَقْتِ الْعِشَاءِ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ حَدِيثًا صَرِيحًا يَثْبُتُ
Mengenai
memanjangnya waktu Isya sampai terbit fajar, saya belum mengetahui ada hadits
yang tegas dan shahih.
Jadi jika lamanya malam di suatu wilayah adalah dua belas jam, maka tengah malam adalah enam jam setelah matahari terbenam. Jika matahari terbenam pukul 18.00, maka tengah malam pukul 24.00.
Berdasarkan informasi ini, tidak diperbolehkan untuk sengaja mengakhiri shalat Isya lewat tengah malam. Dan jika karena tertidur, kemudian orang baru bangun setelah melewati waktu itu, maka hendaknya segera melaksanakan Isya segera setelah ia bangun, seperti yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاةِ، أَوْ غَفَلَ عَنْهَا، فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا
Jika seorang di
antara kalian tidur hingga shalat terlewatkan, atau lupa shalat, hendaklah ia
shalat ketika mengingatnya
Namun demikian perhatikan juga hadits berikut ini agar tidak sering terjadi,
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤَخِّرُ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ، وَيَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا، وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
Rasûlullâh
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan shalat Isya sampai sepertiga malam.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat Isya dan
ngobrol setelahnya.
Dengan demikian dapat juga disimpulkan bahwa jeda antara waktu sholat adalah antara waktu sholat Isya dan sholat Subuh, serta antara sholat Subuh dan Sholat Zuhur. Waktu shalat lainnya saling berhubungan dan tidak ada jeda ini sejalan dengan isi firman Allah:.
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ
الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Tegakkanlah shalat sejak matahari
tergelincir hingga gelapnya malam dan (laksanakan pula shalat) Shubuh. Sungguh,
shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” [Al-Isrâ/17: 78].
Tergelincirnya matahari adalah awal waktu Zhuhur. Dan yang dimaksud dengan kegelapan malam adalah bagian tengah, karena itulah puncak dari kegelapan malam. Dalam ayat di atas, waktu antara Zhuhr dan akhir Isya disatukan karena berlanjut tanpa jeda. Sedangkan waktu Shubuh dipisahkan; karena ada jeda antara Isya dan Subuh, juga antara Subuh dan Zhuhur.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa menurut pendapat pertama ini, kita tidak boleh sholat isya pada jam 3 pagi, kecuali karena ketiduran atau lupa. Ketika ingat, maka pada waktu itulah harus segera melaksanakan sholat isya.
Pendapat ini adalah pendapat dari Imam Ats Tsauri, Ibnul Mubarok, Ishaq, Abu Tsaur, Ash-habur ro’yi dan Imam Asy Syafi’i dalam pendapatnya yang terdahulu.
(Gambar : kaskus.com)
Sementara itu menurut pendapat ke dua, waktu terakhir shalat Isya 'adalah sepertiga malam. Ini adalah pendapat yang terkenal di kalangan ulama Malikiyah.
Dalil yang menyatakan bahwa waktu akhir shalat Isya’ itu sepertiga malam adalah hadits di mana Jibril menjadi imam bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada hari kedua Jibril mengerjakan shalat tersebut pada sepertiga malam. Dalam hadits disebutkan,
وَصَلَّى الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ
“Beliau
melaksanakan shalat ‘Isya’ hingga sepertiga malam”
Pendapat ke tiga, waktu terakhir shalat Isya 'adalah sepertiga malam, merupakan waktu ikhtiyari. Sedangkan waktu terakhir untuk shalat Isya yang bersifat darurat adalah hingga subuh. Saat darurat ini misalnya, ketika seseorang sakit dan kemudian sembuh pada saat darurat, maka dia tetap bisa melaksanakan shalat Isya 'pada saat itu. Begitu juga wanita yang sedang menstruasi, maka ketika saat itu dia suci, maka laksanakan sholat isya. Demikian pendapat ulama Hanabilah.
Sedangkan pendapat nomor empat, waktu terakhir shalat Isya adalah ketika fajar shodiq terbit, tanpa ada perselisihan antara Imam Abu Hanifah dan pengikut ulama ulama Hanafiyah. Pendapat ini juga yang dianut oleh para ulama Syafi'iyah, namun tidak begitu dikenal di kalangan ulama Malikiyah.
Dalil yang menjadi pegangan bahwa waktu akhir shalat Isya’ itu sampai terbit fajar shodiq adalah hadits Abu Qotadah,
أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِى النَّوْمِ تَفْرِيطٌ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى
“Orang yang ketiduran tidaklah dikatakan tafrith (meremehkan). Sesungguhnya yang dinamakan meremehkan adalah orang yang tidak mengerjakan shalat sampai datang waktu shalat berikutnya.”
Dalil lainnya lagi adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
أَعْتَمَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ لَيْلَةٍ حَتَّى ذَهَبَ عَامَّةُ اللَّيْلِ وَحَتَّى نَامَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ ثُمَّ خَرَجَ فَصَلَّى فَقَالَ « إِنَّهُ لَوَقْتُهَا لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى »
“Suatu malam Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan shalat ‘atamah (isya`) sampai berlalu
malam dan penghuni masjid pun ketiduran, setelah itu beliau datang dan shalat.
Beliau bersabda, ‘Sungguh ini adalah waktu shalat isya’ yang tepat, sekiranya
aku tidak memberatkan umatku’.”
Hadits di atas menunjukkan bahwa tidak mengapa mengakhirkan shalat Isya’ hingga pertengahan malam. Jika shalatnya dikerjakan pertengahan malam, berarti shalat Isya’ bisa berakhir setelah pertengahan malam. Ini menunjukkan bahwa boleh jadi waktunya sampai terbit fajar shubuh, artinya kita boleh melakukan sholat isya pada jam 3 pagi.
Lalu mana pendapat terkuat dari 4 pendapat di atas ? Saya tidak akan memilihkannya buat Anda. Semua pendapat di atas tentu saja hasil ijtihad mereka dan kita bebas memilih mana saja sesuai dengan kecondongan hati Anda.
Saya tidak berani mengatakan yang ini paling benar, yang ini tidak tepat, sebab Saya bukan mujtahid. Saya hanya itba’ saja kepada salah satu dari pendapat di atas tanpa menyalahkan atau menganggap tidak tepat pendapat lainnya.
Saya sendiri mengikuti Imam al-Syafi'i yang berpendapat bahwa waktu utama sholat Isya 'adalah sampai tengah malam. Boleh melakukan sholat Isya lewat tengah malam sampai sebelum Subuh tetapi hukumnya makruh.
Demikianlah informasi seputar batas waktu jam sholat isya yang merupakan jawaban dari pertanyaan bolehkah sholat isya jam 3 pagi ? Semoga bermanfaat.
Sumber : https://almanhaj.or.id/4429-batas-akhir-shalat-isya.html, https://rumaysho.com/1289-waktu-akhir-shalat-isya.html,