Rukun sholat yang ke dua adalah takbiratul ihram atau takbir haram. Dikatakan demikian karena takbir ini fungsinya mengharamkan pekerjaan yang halal sebelumnya seperti makan dan berbicara. Adapun bacaan atau doa takbiratul ihram dalam latin adalah ALLAAHU AKBAR.
Tidak mengapa jika menambah suatu huruf atau kata yang sekiranya tidak merubah nama takbir itu sendiri, namun hukumnya khilaaful aulaa artinya menyalahi dengan yang lebih utama. Contohnya adalah ALLAAHUL AKBAR (pakai alif lam) atau ALLAAHUL JALIILUL AKBAR.
Begitu juga termasuk khilaful aulaa jika menambahkan kata sifat dari sifat Allah selama tidak terlalu panjang namun dengan susunan dan makna yang sama seperti ALLAAHU 'AZZA WA JALLA AKBAR.
Adapun jika susunannya berbeda, seperti tidak memakai kata sifat melainkan memakai dhomir, maka itu tidak boleh, seperti ALLAAHU HUWA AKBAR. Begitu juga apabila memakai huruf nida, maka itu tidak boleh seperti ALLAAHU YAA RAHMAANU AKBAR atau ALLAAHU YAA AKBAR.
Sumber :
Kaasyifatus Sajaa, hal 52 -53
Tidak mengapa jika menambah suatu huruf atau kata yang sekiranya tidak merubah nama takbir itu sendiri, namun hukumnya khilaaful aulaa artinya menyalahi dengan yang lebih utama. Contohnya adalah ALLAAHUL AKBAR (pakai alif lam) atau ALLAAHUL JALIILUL AKBAR.
Begitu juga termasuk khilaful aulaa jika menambahkan kata sifat dari sifat Allah selama tidak terlalu panjang namun dengan susunan dan makna yang sama seperti ALLAAHU 'AZZA WA JALLA AKBAR.
Adapun jika susunannya berbeda, seperti tidak memakai kata sifat melainkan memakai dhomir, maka itu tidak boleh, seperti ALLAAHU HUWA AKBAR. Begitu juga apabila memakai huruf nida, maka itu tidak boleh seperti ALLAAHU YAA RAHMAANU AKBAR atau ALLAAHU YAA AKBAR.
Sumber :
Kaasyifatus Sajaa, hal 52 -53