Rukun shalat yang pertama adalah niat di dalam hati. Maka tidaklah wajib mengucapkan niat dengan lisan, namun sunat dengan tujuan untuk membantu fokusnya niat di dalam hati. Dengan demikian niat yang diperhitungkan adalah di dalam hati, dalam artian jika Anda berniat dengan lisan saja tanpa dengan hati, maka sama saja dengan belum melakukan niat shalat.
Lalu kapan niat shalat itu dibaca atau dilakukan ? Niat ini wajib berbarengan dengan takbiratul ihram sebab takbiratul ihram merupakan awalnya aktifitas sholat. Di dalam niat ada istilah muqaranah haqiqi dan istihdhar haqiqi serta muqaranah 'urfi dan istihdha 'urfi. Muqaranah haqiqi ini adanya setelah istihdar haqiqi dan muqaranah 'urfi setelah istihdhar 'urfi.
Yang dimaksud istihdhar haqiqi adalah menghadirkan atau menggambarkan dzat sholat atau rukun sholat yang jumlahnya 13 itu di dalam hati secara terperinci dari tiap rukun yang 13 itu. Adapun muqaranah haqiqi adalah menyertakan atau melakukan istihdhar haqiqi ini dari awal takbir sampai akhir tanpa ada yang terlupakan.
Sedangkan istihdhar 'urfi adalah menggambarkan dzat sholat secara garis besarnya saja dengan bermaksud melakukan sholat serta menentukan jenisnya seperti zhuhur, ashar serta harus menentukan tingkat kefardhuan shalat tersebut, untuk shalat wajib. Muqaranah 'urfi adalah menyertakan istihdhar 'urfi ini secara garis besar pada waktu takbir dan tidak harus dawam. Demikian seperti pendapat Imam Nawawi dalam Kitab Majmu.
Bahkan Imam Haramain dan Imam Ghazali menyatakan bahwa cukuplah bagi kita melakukan niat dengan istihdhar 'urfi atau secara garis besarnya saja karena istihdhar haqiqi sangat sulit dilakukan bagi kebanyakan muslim.
Ketentuan cara niat ini tentu saja berlaku untuk seluruh shalat, baik itu niat dalam shalat wajib 5 waktu seperti shalat fardhu jumat, maghrib, dzuhur, ashar, isya, qadha ataupun sholat sunnah seperti tarawih, witir, sunat gerhana baik sendirian ataupun berjamaah, ataupun shalat yang diringanan seperti shalat jamak qashar, tergantung tingkatan hukumnya.
Untuk masalah bacaan atau doa niat niat shalat fardhu/wajib 5 waktu atau shalat sunnah yang benar menurut Rasulullah, akan kita bahas pada judul yang lainnya. Wallaahu a'lam.
Sumber :
Kaasyifatus Sajaa, hal 52
Lalu kapan niat shalat itu dibaca atau dilakukan ? Niat ini wajib berbarengan dengan takbiratul ihram sebab takbiratul ihram merupakan awalnya aktifitas sholat. Di dalam niat ada istilah muqaranah haqiqi dan istihdhar haqiqi serta muqaranah 'urfi dan istihdha 'urfi. Muqaranah haqiqi ini adanya setelah istihdar haqiqi dan muqaranah 'urfi setelah istihdhar 'urfi.
Yang dimaksud istihdhar haqiqi adalah menghadirkan atau menggambarkan dzat sholat atau rukun sholat yang jumlahnya 13 itu di dalam hati secara terperinci dari tiap rukun yang 13 itu. Adapun muqaranah haqiqi adalah menyertakan atau melakukan istihdhar haqiqi ini dari awal takbir sampai akhir tanpa ada yang terlupakan.
Sedangkan istihdhar 'urfi adalah menggambarkan dzat sholat secara garis besarnya saja dengan bermaksud melakukan sholat serta menentukan jenisnya seperti zhuhur, ashar serta harus menentukan tingkat kefardhuan shalat tersebut, untuk shalat wajib. Muqaranah 'urfi adalah menyertakan istihdhar 'urfi ini secara garis besar pada waktu takbir dan tidak harus dawam. Demikian seperti pendapat Imam Nawawi dalam Kitab Majmu.
Bahkan Imam Haramain dan Imam Ghazali menyatakan bahwa cukuplah bagi kita melakukan niat dengan istihdhar 'urfi atau secara garis besarnya saja karena istihdhar haqiqi sangat sulit dilakukan bagi kebanyakan muslim.
Ketentuan cara niat ini tentu saja berlaku untuk seluruh shalat, baik itu niat dalam shalat wajib 5 waktu seperti shalat fardhu jumat, maghrib, dzuhur, ashar, isya, qadha ataupun sholat sunnah seperti tarawih, witir, sunat gerhana baik sendirian ataupun berjamaah, ataupun shalat yang diringanan seperti shalat jamak qashar, tergantung tingkatan hukumnya.
Untuk masalah bacaan atau doa niat niat shalat fardhu/wajib 5 waktu atau shalat sunnah yang benar menurut Rasulullah, akan kita bahas pada judul yang lainnya. Wallaahu a'lam.
Sumber :
Kaasyifatus Sajaa, hal 52