Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar Berapa Rakaat


Salah satu kemudahan yang diberikan Islam dalam menjalankan ibadah adalah adanya salat yang jamak. Kali ini Kami akan menulis tentang niat sholat jamak takhir dzuhur dan ashar berapa rakaat.

Jika Sobat melewatkannya dalam keadaan tertentu, Sobat dapat melakukan beberapa sholat. Kali ini kita akan membahas bagaimana niat shalat takhir jamak dan tata cara shalat takhir jamak.

Ketentuan Sholat Jamak

Tidak semua keadaan diperbolehkan untuk melakukan shalat jamak. Jika kamu sengaja melewatkannya karena malas, maka shalat jamak tidak diberlakukan. Lalu, apa saja syarat yang membolehkan shalat jamak? Berikut daftarnya:

  • Dalam keadaan perjalanan yang tidak dimaksudkan untuk hal-hal yang tidak bermoral.
  • Jarak minimal yang ditempuh untuk mencapai farsakh atau menurut pendapat sebagian ulama adalah 80 km, 64 km, atau 94,5 km.
  • Ini harus dilakukan saat masih dalam perjalanan.
  • Dilakukan setelah keluar dari batas desa.

Tata Cara Shalat Takhir Jamak

Bentuk jamak dari takhir adalah melakukan dua shalat fardu (wajib) pada waktu yang sama pada waktu shalat terakhir. Misalnya, shalat Dzuhur dan Ashar dilakukan bersamaan pada waktu Ashar.

Untuk bentuk jamak dari takhir, Sobat dapat berdoa pada waktu yang telah berlalu. Misalnya, Sobat ingin jamak akhir shalat zuhur pada waktu Ashar. Jadi yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah shalat Ashar baru kemudian shalat Dzuhur.

Tata cara shalatnya sama dengan cara lainnya, tidak ada perbedaan. Yang membedakan hanyalah niatnya. Sedangkan cara mengerjakan 2 shalat jamak adalah dengan segera kembali shalat setelah salam. Tidak ada dzikir apalagi berbicara.

Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar
 

Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar

Niat shalat dapat diubah-ubah sesuai dengan jenis shalat yang dipilih. Berikut ini adalah contoh niat shalat takhir jamak pada waktu Dzuhur dan Ashar.

USHOLLI FARDLOZH ZHUHRI ARBA'A RAKA'AATIN MAJMUU'AN MA'AL ASHRI ADAA-AN LILLAAHI TA'AALAA.

Itu berarti:

Saya sengaja shalat fardu Dzuhur 4 rakaat yang jamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'aala.

Usai sholat, langsung dilanjutkan tanpa berbicara dengan niat membaca:

USHOLLII FARDLOL 'ASHRI ARBA'A RAKA'AATIN MAJMUU'AN MA'AZH ZHUHRI ADAA'AN LILLAAHI TA'AALAA.

Itu berarti:

Saya sengaja shalat fardu Ashar 4 rakaat yang jamak dengan Zuhur, fardu karena Allah Ta'aala.

Sholat apa yang boleh dan tidak boleh digunakan?

Dalam bentuk jamak, Sobat tidak bisa sembarangan menggabungkan sholat. Sholat yang bisa dijamah adalah Dzuhur dengan Ashar dan Maghib dan Isya. Sedangkan yang tidak bisa digabungkan adalah Fajar. Begitu juga dengan Ashar dan Maghrib yang tidak bisa digabung.

Itulah maksud sholat jamak akhir dan tata cara sholat jamak akhir yang bisa Sobat lakukan.



Back To Top