Hal ini menjawab beberap pernyataan di dalam media Islam bahwa sholat yang ditinggalkan secara tidak sengaja, wajib diqodho, tetapi jika ditinggalkan secara sengaja, tidak wajib qodho hanya harus taubat. Ini pernyataan aneh. Padahal secara logika, yang tidak sengaja saja sudah wajib qodho, apalagi yang ditinggalkan secara sengaja, maka jelas wajibnya.
Kalau pernyataanya seperti itu, bagaimana kalau diqiyaskan dengan membunuh. Kalau membunuh tidak sengaja, wajib dihukum, tetapi kalau membunuhnya sengaja, tidak wajib dihukum, hanya harus tobat saja. Lucu kan ? Lalu bagaimana kalau diqiyaskan pada kewajiban lain seperti puasa, zakat, dan lain sebagainya, apakah masih berlaku ?
Menurut ajaran yang Saya terima dari beberapa pondok pesantren salafi, Saya hanya tahu bahwa sholat yang ditinggalkan, baik sengaja maupun tidak sengaja, maka harus atau wajib diqodho apapun alasannya. Itu saja.
Lalu bagaimana cara melakukan sholat qodho tersebut ? Prakteknya sama saja seperti sholat biasa. Syarat dan rukunnya juga sama tidak ada yang beda. Hanya lafadz niatnya saja yang sedikit berbeda, dengan mengganti lafadz "adaa-an" dengan "qodhoo-an". Contoh dalam pelaksanaan shalat qadha subuh :
اُصَلِّيْ فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ قََضَا ءً لِلَّهِ تَعَالَى
Hanya saja soal waktu pelaksanaannya yang harus diperhatikan. Jika kita ninggalin sholat secara sengaja, maka wajib melakukan qodho disaat kita ingat sholat yang ditinggalkan tersebut. Namun jika tidak sengaja karena hal-hal yang dibolehkan seperti karena sakit atau pingsan, maka disunatkan untuk menyegerakan qodho tersebut dan dipandang kurang baik jika mengundur-ngundurnya.
Jika sholat yang kita qodho lebih dari satu, maka dahulukan sesuai dengan tertib waktunya saja. Misalkan dahulukan dulu qodho maghrib sebelum qodho isya dan lain sebagainya.
Jika mau qodho zhuhur diwaktu ashar, maka jika waktu Ashar masih banyak, kita laksanakan dahulu qodho lalu shalat ashar. Tapi jika waktu ashar hampir habis, maka kita harus melaksanakan shalat ashar dulu lalu qadha shalat.
Jika kita punya 2 shalat qodho yaitu zhuhur dan ashar, tetapi ashar ditinggalkan karena sengaja, sedangkan zhuhur karena tidak sengaja, maka wajib hukumnya kita mendahulukan qodho ashar, karena waktu meninggalkannya secara sengaja. Barulah kemudian kita qodho zhuhur.
Itulah sedikit penjelasan tentang cara melakukan sholat qodho, benarnya dari Alloh dan salahnya berasal dari pemahaman Saya sendiri.