Batas waktu sholat ashar
Awal wktu sholat ashar adalah ketika ukuran bayangan benda sama dengan ukuran benda aslinya. hal ini sesuai dengan hadits Nabi riwayat Abu Dawud :
وَصَلَّى بِيَ الْعَصْرَ حِيْنَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَهُ
Ia shalat ashar bersamaku saat (ukuran) bayangan benda itu sama dengan benda itu.
فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ صَلَّى بِيَ الظُّهْرَ حِيْنَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَهُ، وَصَلَّى بِيَ الْعَصْرَ حِيْنَ كَانَ ظِلُّهُ مِثْلَيْهِ
Maka, keesokan harinya, Jibril kembali kepada Saya (Rosul) dan melakukan sholat zhuhur saat ukuran bayangan objek sama dengan benda itu. Dia melakukan shalat ashar bersamaku saat ukuran bayangan objek dua kali (ukuran benda).
(HR. Abu Dawud no. 393)
Bisa disimpulkan bahwa ukuran bayangan benda sama dengan ukuran benda aslinya adalah batas akhir waktu zhuhur yang berarti batas awal waktu ashar. Sedangkan ukuran bayangan benda 2 kali ukuran aslinya adalah batas akhir waktu ashar.
Di dalam kitab Raudhatuth Thalibin (1/208) dikatakan bahwa waktu zhuhur selesai (awal waktu ashar) ketika bayangan seseorang sama dengan tinggi badannya, selain bayangan yang muncul saat zawal, artinya batas awal waktu ashar adalah jumlah ukuran panjang benda ditambah ukuran bayangan benda di saat waktu awal zhuhur (ketika tergelincir). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa batas awal ashar adalah ketika ukuran bayangan benda sedikit lebih panjang dari ukuran aslinya.
Batas waktu habis sholat Ashar adalah seperti yang diceritakan dari sahabat Abdullah bin 'Amr Rodhiyallahu' anhu,
وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ
"Dan waktu ashar adalah waktu selagi matahari masih belum menguning"
(HR. Muslim No. 612)
Berdasarkan hadits di atas, sampai jam berapa batas waktu sholat ashar tersebut ? Mungkin kalau di daerah di Indonesia, sekitar jam 5 atau setengah 6 sore, suasana di langit sudah mulai menguning. Jadi usahakan sebelum jam tersebut kita sudah menunaikan sholat ashar.
Namun bukan berarti bahwa mereka yang melakukan sholat ashar pada saat tersebut, sholat asharnya tidak jadi. Karena memang ada hadits lain yang menerangkan bahwa batas akhir waktu ashar adalah terbenamnya matahari. Hal ini didasarkan pada hadits dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ
"Siapa yang mendapati satu rakaat dari sholat 'Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia telah mendapatkan shalat' Ashar"
(HR Bukhari No. 579 dan HR Muslim No. 608/1373)
Yang dimaksud terbenam adalah bukan setelah sempurnanya terbenamnya matahari, namun jika bagian sisinya yang awal dari matahari sudah jatuh atau terbenam sebagian maka itu adalah batas akhir waktu ashar. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi dari Abdullah bin ‘Amr ibnul Ash Radhiyallohu ‘anhu :
وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَيَسْقُطْ قَرْنُهَا الْأَوَّلُ
"Waktu sholat ashar adalah selama matahari belum menguning dan sebelum jatuh (tenggelam) dari sisi awalnya."
(HR. Muslim no. 1388)
Jadi shalatnya tetap jadi selagi matahari belum tenggelam, namun dia termasuk orang-orang yang munafik seperti yang akan dijelaskan di bawah ini.
Sholat Ashar pada saat matahari berwarna kuning atau menjelang matahari terbenam adalah ciri khas dari orang munafik. Hal ini sesuai dengan Sabda Rasulullah :
"Ini adalah sholatnya munafik. Mereka duduk (menunggu matahari terbenam) sehingga ketika matahari berada di antara kedua tanduk setan, dia melakukan sholat empat rakaat dengan cepat seperti ayam sedang mematuk, dia tidak ingat kepada Allah kecuali sedikit. "
(Diriwayatkan oleh Muslim dari Anas bin Malik)
Dengan demikian para ulama fiqih menyimpulkan bahwa sholat di waktu matahari sudah mulai menguning merupakan bentuk kemakruhan. Sebagian pakar fiqih menyebutnya sebagai waktu darurat atau idhthirori.
Idhthidhori adalah saat dimana masih mungkin untuk melakukan ibadah bagi orang yang ada halangan seperti wanita yang baru sucidari haid, seorang kafir yang baru untuk Islam, seseorang yang baru nyampai masa pubertas (baligh), orang gila yang dan baru sembuh dari gilanya, orang yang terbangun dari tidur dan mereka yang baru saja sembuh dari penyakit. Orang-orang yang memiliki udzur tersebut dapat melakukan shalat ashar walaupun di saat senja sudah menguning dan tidak dianggap makruh. Silahkan baca keterangannya di Kitab Al-Mughni, 2/17.
Pembagian waktu ashar
Para ulama kalangan mazhab Imam Syafi'i membagi waktu shalat 'Ashar menjadi empat bagian yakni :- waktu fadhilah (waktu utama) yakni dari awal waktu sampai dengan ketika panjang bayangan benda sama dengan dua kali panjang objek.
- waktu jawaz bilaa karohah (bisa dan tidak makruh), yaitu saat panjang bayangan sudah dua kali panjang benda sampai matahari berwarna kuning.
- waktu karohah (makruh), yaitu dari matahari berwarna kuning sampai mendekati terbenam.
- waktu tahrim (haram), yaitu shalat di akhiri waktu shalat sampai dengan waktu yang tidak diijinkan.
Semua bentuk sholat ashar yang dilakukan pada zamannya (waktunya) diberi nama ada bukan qodho. Demikianlah penjelasan ini termaktub di dalam kitab Kifayatul Akhyar, hal. 80 dan juga disebutkan dalam kitab Al Iqna ' Juz I hal 197 yang menyebutkan bahwa waktu ashar terbagi menjadi tujuh.
Dan sebagai penutup, Saya akhiri dengan sebuah hadits Nabi yang diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik ::
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى الْعَصْرَ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ حَيَّةٌ
"Rosulullah shollallahu 'alaihi sallam biasa melakukan' sholat ashar saat matahari masih tinggi".
Ini artinya bahwa kita diperintahkan untuk mencontoh Rasul ketika melakukan sahalat ashar yakni di awal waktu atau waktu fadhilah. Dengan demikian semua pertanyaan tentang sholat ashar itu jam berapa dan bolehkah sholat ashar jam 6 sore, sudah bisa Anda dapatkan jawabannya melalui artikel ini.
Baca juga :
- niat sholat ashar
- sholat ashar berapa rakaat
- batas jam sholat 5 waktu
- batas waktu sholat maghrib
(Sumber : Kitab Aunul Ma'bud Sunan Abu Dawud, Raudhatuth Thalibiin, Al Mughni, Kifaayatul Akhyar, Al Iqna'; website : Abu Muhammad Blog, Quran dan Sunnah, Rumahsyo).