Apakah boleh membaca niat sholat tahajud sesuai sunnah dalam Bahasa Indonesia ? Tentu saja boleh. Kenapa ? Sebab yang namanya membaca niat itu berbeda dengan niat. Dalam ilmu fiqih, yang termasuk rukun sholat adalah niatnya, bukan membaca niat.
Bedanya apa ? Pertama, jika niat itu dilakukan di dalam hati, sementara membaca niat itu dilakukan oleh lisan. Ke dua, jika niat itu waktunya berbarengan dengan membaca takbiratul ihrom, sementara membaca niat dilakukan sebelum membaca takbiratul ihrom.
Jelas sudah bahwa yang diakui dalam sholat adalah niat di dalam hati, bukan membaca niatnya. Artinya, jika kita berniat di dalam hati, walaupun tanpa membaca niat di lisan, maka sholatnya sudah memenuhi rukun sholat.
Tetapi, jika kita hanya membaca niat saja di mulut, tetapi hati tidak berniat sedikit pun, maka aitu artinya kita belum niat. Kalau belum niat, berarti sama saja dengan belum sholat.
Kalau begitu, apa fungsi bacaan niat kalau memang tidak mengesahkan sholat. Para ulama fiqih mazhab Syafi'i, mensunahkan membaca lafadz niat, dengan tujuan membantu kita yang akan niat supaya fokus dengan apa yang kita niatkan.
Untuk masalah bacaan niat, tidak ada ketentuan harus menggunakan bahasa Arab, tetapi Anda bisa melafadzkan niat dengan bahasa apa pun termasuk bahasa Indonesia, Melayu atau bahasa daerah sekali pun.
Apakah pembacaan lafadz niat dengan bahasa selain Arab tidak membatalkan sholat ? Jelas tidak, kenapa ? Sebab sesuai dengan definisi sholat, bahwa sholat adalah ibadah yang diawali dengan niat dan dilakhiri dengan salam.
Ingat, sholat itu diawali dengan niat, bukan bacaan niat. Dengan demikian bacaan niat, bukan bagian dari sholat, tapi masih di luar sholat, jadi bacaan niat, boleh menggunakan bahasa apapun juga.
Nah, kalau Anda mau melakukan sholat tahajud, maka bacaannya bisa pakai Bahasa Indonesia, misalnya : "Aku bermaksud melakukan sholat tahajud sebanyak 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, sunat karena Allah Ta'ala".
Maka dengan bacaan niat seperti itu sebelum Anda takbiratul ihrom, maka itu sudah cukup. Adapun keutamaan, memang menggunakan bahasa Al Quran alias Bahasa Arab, itu lebih utama. Sebagai contoh, Anda bisa membaca niat yang berbahasa Arab di bawah ini :
Mudah-mudahan tulisan tentang niat sholat tahajud jam 3 malam beserta bacaanya di atas, bermanfaat buat Anda semua. Wallahu a'lam.
Bedanya apa ? Pertama, jika niat itu dilakukan di dalam hati, sementara membaca niat itu dilakukan oleh lisan. Ke dua, jika niat itu waktunya berbarengan dengan membaca takbiratul ihrom, sementara membaca niat dilakukan sebelum membaca takbiratul ihrom.
Jelas sudah bahwa yang diakui dalam sholat adalah niat di dalam hati, bukan membaca niatnya. Artinya, jika kita berniat di dalam hati, walaupun tanpa membaca niat di lisan, maka sholatnya sudah memenuhi rukun sholat.
Tetapi, jika kita hanya membaca niat saja di mulut, tetapi hati tidak berniat sedikit pun, maka aitu artinya kita belum niat. Kalau belum niat, berarti sama saja dengan belum sholat.
Kalau begitu, apa fungsi bacaan niat kalau memang tidak mengesahkan sholat. Para ulama fiqih mazhab Syafi'i, mensunahkan membaca lafadz niat, dengan tujuan membantu kita yang akan niat supaya fokus dengan apa yang kita niatkan.
Untuk masalah bacaan niat, tidak ada ketentuan harus menggunakan bahasa Arab, tetapi Anda bisa melafadzkan niat dengan bahasa apa pun termasuk bahasa Indonesia, Melayu atau bahasa daerah sekali pun.
Apakah pembacaan lafadz niat dengan bahasa selain Arab tidak membatalkan sholat ? Jelas tidak, kenapa ? Sebab sesuai dengan definisi sholat, bahwa sholat adalah ibadah yang diawali dengan niat dan dilakhiri dengan salam.
Ingat, sholat itu diawali dengan niat, bukan bacaan niat. Dengan demikian bacaan niat, bukan bagian dari sholat, tapi masih di luar sholat, jadi bacaan niat, boleh menggunakan bahasa apapun juga.
Nah, kalau Anda mau melakukan sholat tahajud, maka bacaannya bisa pakai Bahasa Indonesia, misalnya : "Aku bermaksud melakukan sholat tahajud sebanyak 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, sunat karena Allah Ta'ala".
Maka dengan bacaan niat seperti itu sebelum Anda takbiratul ihrom, maka itu sudah cukup. Adapun keutamaan, memang menggunakan bahasa Al Quran alias Bahasa Arab, itu lebih utama. Sebagai contoh, Anda bisa membaca niat yang berbahasa Arab di bawah ini :
اُصَلِّى سُنَّةً التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
USHALLII SUNNATAT TAHAJJUDI RAK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI, LILLAAHI TA'AALAA.
Mudah-mudahan tulisan tentang niat sholat tahajud jam 3 malam beserta bacaanya di atas, bermanfaat buat Anda semua. Wallahu a'lam.