Saya yakin Anda sudah mengerti apa itu yang dimaksud dengan shalat jamak. Artikel ini hanya pengingat saja khususnya buat Saya pribadi yang sedang belajar agama Islam dari berbagai sumber yang valid misalnya dari para guru yang sudah benar sanad keilmuanya atau media lain berupa buku, kitab yang juga ditulis oleh mereka yang sudah benar sanad keilmuannya.
Sebelum Saya membahas tentang berapa jumlah rakaat shalat jamak, maka Saya flashback kembali tentang pengertian shalat jamak. Berdasarkan asal katanya, jamak atau aslinya adalah jama' itu berarti kumpul.
Dengan demikian shalat jamak berarti shalat yang dikumpulkan atau disatukan dalam satu waktu. Jadi yang ditekankan disini adalah kumpulnya dua macam shalat fardhu yang dikerjakan pada satu waktu karena ada sebab tertentu.
Adapun yang shalat yang boleh dijamak berdasarkan ketentuan fiqih adalah shalat yang bukan 2 rakaat, sehingga bisa disimpulkan bahwa shalat yang boleh dijamak itu hanya 4 saja yaitu dzuhur, ashar, maghrib dan isya.
Tentu saja shalat yang boleh dijamak adalah shalat yang berdekatan waktunya yaitu antara shalat dzuhur dengan ashar serta antara shalat maghrib dengan isya. Di dalam shalat jamak ini dibagi 2 pula, yakni jamak taqdim dan jamak takhir. Pembahasan tentang shalat jamak taqdim dan jamak takhir, nanti akan Saya khususkan pada judul artikel yang khusus pula, insya Allah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa jumlah rakaat shalat jamak itu tidak ada perubahan, tetap aja sesuai jumlah rakaat aslinya. Kalau Anda niat menjamak shalat dzuhur dan ashar, ya kerjakan saja shalat dzuhur 4 rakaat dilanjutkan dengan ashar 4 rakaat dalam satu waktu.
Begitu juga jika Anda mau menjamak shalat maghrib dan isya, ya kerjakan saja shalat maghrib 3 rakaat dilanjutkan dengan shalat isya 4 rakaat dalam satu waktu. Tentu saja Anda bisa mengerjakan shalat jamak tersebut sudah memenuhi syarat sah dalam menjamak shalat.
Lalu mengapa ada juga orang yang menjamak shalat dzuhur dan ashar dengan 2 rakaat-2 rakaat. Oh itu beda lagi masalahnya. Mereka yang dalam perjalanan dan sudah memenuhi syarat tertentu, maka disamping diperbolehkan menjamak shalat, juga boleh mengqashar shalat. Berdasarkan ketentuan, hanya shalat yang 4 rakaat-lah yang boleh diqashar atau disingkat menjadi 2 rakaat.
Dengan demikian, jika Anda mau menjamak shalat dzuhur dan ashar sekaligus mengqasharnya, maka Anda cukup melakukan shalat dzuhur 2 rakaat dan shalat ashar 2 rakaat. Begitu juga jika Anda mau menjamak sekaligus mengqashar shalat magrib dan isya, maka cukup melakukan shalat maghrib 3 rakaat dan isya 2 rakaat.
Mudah-mudahan apa yang Saya jelaskan di atas bisa dimengerti dan dipahami. Beberapa artikel lainnya yang masih berhubungan dengan artikel ini dan banyak dicari adalah :
- niat sholat jamak dzuhur dan ashar
- cara menjamak shalat dhuhur diwaktu ashar
- cara menjamak shalat ashar di waktu dzuhur
- niat sholat dzuhur ditarik ke ashar
Sebelum Saya membahas tentang berapa jumlah rakaat shalat jamak, maka Saya flashback kembali tentang pengertian shalat jamak. Berdasarkan asal katanya, jamak atau aslinya adalah jama' itu berarti kumpul.
Dengan demikian shalat jamak berarti shalat yang dikumpulkan atau disatukan dalam satu waktu. Jadi yang ditekankan disini adalah kumpulnya dua macam shalat fardhu yang dikerjakan pada satu waktu karena ada sebab tertentu.
Adapun yang shalat yang boleh dijamak berdasarkan ketentuan fiqih adalah shalat yang bukan 2 rakaat, sehingga bisa disimpulkan bahwa shalat yang boleh dijamak itu hanya 4 saja yaitu dzuhur, ashar, maghrib dan isya.
Tentu saja shalat yang boleh dijamak adalah shalat yang berdekatan waktunya yaitu antara shalat dzuhur dengan ashar serta antara shalat maghrib dengan isya. Di dalam shalat jamak ini dibagi 2 pula, yakni jamak taqdim dan jamak takhir. Pembahasan tentang shalat jamak taqdim dan jamak takhir, nanti akan Saya khususkan pada judul artikel yang khusus pula, insya Allah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa jumlah rakaat shalat jamak itu tidak ada perubahan, tetap aja sesuai jumlah rakaat aslinya. Kalau Anda niat menjamak shalat dzuhur dan ashar, ya kerjakan saja shalat dzuhur 4 rakaat dilanjutkan dengan ashar 4 rakaat dalam satu waktu.
Begitu juga jika Anda mau menjamak shalat maghrib dan isya, ya kerjakan saja shalat maghrib 3 rakaat dilanjutkan dengan shalat isya 4 rakaat dalam satu waktu. Tentu saja Anda bisa mengerjakan shalat jamak tersebut sudah memenuhi syarat sah dalam menjamak shalat.
Lalu mengapa ada juga orang yang menjamak shalat dzuhur dan ashar dengan 2 rakaat-2 rakaat. Oh itu beda lagi masalahnya. Mereka yang dalam perjalanan dan sudah memenuhi syarat tertentu, maka disamping diperbolehkan menjamak shalat, juga boleh mengqashar shalat. Berdasarkan ketentuan, hanya shalat yang 4 rakaat-lah yang boleh diqashar atau disingkat menjadi 2 rakaat.
Dengan demikian, jika Anda mau menjamak shalat dzuhur dan ashar sekaligus mengqasharnya, maka Anda cukup melakukan shalat dzuhur 2 rakaat dan shalat ashar 2 rakaat. Begitu juga jika Anda mau menjamak sekaligus mengqashar shalat magrib dan isya, maka cukup melakukan shalat maghrib 3 rakaat dan isya 2 rakaat.
Mudah-mudahan apa yang Saya jelaskan di atas bisa dimengerti dan dipahami. Beberapa artikel lainnya yang masih berhubungan dengan artikel ini dan banyak dicari adalah :
- niat sholat jamak dzuhur dan ashar
- cara menjamak shalat dhuhur diwaktu ashar
- cara menjamak shalat ashar di waktu dzuhur
- niat sholat dzuhur ditarik ke ashar